Seorang guru SD di Gunung Kidul, Yogyakarta ditangkap Satreskrim Polres Gunung Kidul karena melakukan penipuan investasi trading kripto.
Tersangka berhasil menipu para korbannya hingga Rp8,9 miliar, modus korban dengan menjanjikan kuntungan 5 persen setiap minggunya.
Kontributor: Kismaya Wibowo