Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ancaman Pemblokiran bagi PSE yang Tidak Terdaftar

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan batas akhir pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), pada 20 Juli 2022. Jika PSE tidak melakukan pendaftaran, maka terancam diblokir.

Saat ini terdapat sejumlah PSE asing besar, seperti Google, dan layanan meta seperti WhatsApp dan Instagram, termasuk Twitter.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top