Tim Reskrim Polsek Mamajang, Kota Makassar menggerebek pabrik rumahan pembuatan anak panah di Kawasan Jalan Baji Gau, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pabrik panah digerebek karena anak panah digunakan untuk tawuran, terbongkarnya lokasi pembuatan panah setelah polisi mengamankan seorang remaja.
Kontributor: Muhammad Nur Bone