Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kemendagri Gelar Rakor Penetapan Batas Desa, Wamen: Kita Tuntaskan Sebelum 2024

Kemendagri bersama sejumlah Kabupaten/Kota Dinas PMD, Bappeda dan Bagian Pemerintahan melakukan Rakornas. Agendanya terkait percepatan penyelesaian peta batas desa 2022 di Ancol, Jakarta Utara.

Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mengatakan hal ini bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Selain itu juga sekaligus menegaskan kepastian hukum terkait batas wilayah atau desa sesuai aspek teknis dan yuridis. Menurut John, percepatan penyelesaian peta batas desa ini menjadi salah satu komitmen Kemendagri dalam melaksanakan amanat Perpres Nomor 23 Tahun 2021.

Reporter: Yohannes Tobing

(nas)
Top