Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ridwan Kamil Sebut Perbup Anti LGBT di Garut Sedang Dikaji Kemendagri

Ridwan Kamil turut mengomentari langkah Bupati Garut, Rudy Gunawan mengeluarkan Perbup soal Anti LGBT yang sudah diberlakukan pada awal Juli 2023. Adapun Perbup Nomor 47 Tahun 2023 itu berkaitan dengan peraturan pelaksanaan Perbup Nomor 2 Tahun 2008, yang telah diubah menjadi Perbup Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Emil mengatakan Perbup sedang dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri dan kemungkinan bakal ada beberapa revisi.

Reporter: Ervan David

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top