Petugas Satpol PP melakukan penutupan permanen Griya Pijat yang melakukan promosi bungkus night di Kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini, pihak Satpol PP masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait sanksi tindak pidana pelanggaran Perda.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati