Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sopir Bus Maut yang Kecelakaan di Tasikmalaya jadi Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan sopir bus pariwisata maut yang menerwaskan 4 orang dan belasan luka di Tasikmalaya Jawa Barat.

Atas kelalaiannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Liputan Asep Juhariyono
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top