Jajaran Polsek Kelapa Gading menangkap seorang pria paruh baya berinisial HW (56) di kawasan Tangerang Selatan. HW ditangkap karena telah menipu sejumlah kantor penukaran uang atau money changer.
HW mengakui bahwa dirinya telah menipu enam kantor money changer yang berada di dalam maupun luar Jakarta dengan modus menukarkan cek kosong.
Pelaku meraup keuntungan penipuan dengan total kerugian sebesar 52 ribu USD plus 14 ribu Dollar Singapura, jika kurskan dalam Rupiah, sebesar Rp895 juta.
Kontributor: Yohannes Tobing