Polisi kembali menangkap tersangka terkait ormas Khilafatul Muslimin di Lampung, Sabtu (11/6). Dua tersangka ditangkap di Teluk Betung, Bandar Lampung, oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi juga menggeledah ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Hasil penggeledahan sementara hingga kini penyidik menemukan total 4 brangkas besi dimana 3 berukuran sedang dan 1 berukuran besar.
Menurut informasi brangkas berisi uang tunai dengan jumlah lebih dari 2 milyar rupiah. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Kontributor Yuswantoro