Ibu kandung Jerinx hadiri sidang pledoi di Pengadilan Negeri Denpasar Bali Selasa (10/11) pagi. Sidang kali ini ibu kandung Jerinx mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberi dukungan.
Sebelum sidang Jerinx meminta doa restu secara Hindu diakhiri dengan mencium kaki ibunya. Jerinx menilai kehadiran sosok ibu memberi kekuatan lahir batin dalam menjalani persidangan. Nora Alexsandra isteri Jerinx meminta majlis hakim memutus kasus suaminya dengan adil.
Gede Ari Astina alias Jerinx dilaporkan melakukan ujaran kebencian terhadap institusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jarinx menyebutkan IDI kacung WHO di akun media sosialnya. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa tiga tahun penjara dan denda rp 10 juta rupiah.
#jerinx #bali #denpasar #indonesia