Sorry, your country is not allowed to access this content.

Uang 20 Miliar Milik Nasabah Raib di Bank

Pihak Maybank Indonesia menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum setelah dilaporkan salah satu nasabahnya ke polisi. Hotman Paris pun menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus Maybank dalam konferensi pers (9/11).

Salah satunya kartu ATM dan buku tabungan nasabah dipegang oleh pimpinan cabang berinisial "A" sejak awal pembukaan tabungan (27/11/2014). Hotman Paris menekankan kasus Maybank bukanlah kasus pembobolan biasa oleh satu oknum. Melainkan melibatkan sejumlah pihak lain.

Sebelumnya, Winda Wulandari, seorang nasabah Maybank mendatangi Bareskrim Polri pada kamis(5/11). Ia melapor lantaran uang tabungannya sebesar Rp 20 Miliar raib di Maybank

Terkait kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah rekan tersangka berinisial "A". Polisi juga telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir tersebut sebagai tersangka. Tersangka terancam pasal pelanggaran perbankan dan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#Mybank #HotmanParis #Jakarta #Indonesia
(sir)
Top