Winda Wulandari salah seorang nasabah bank swasta menjadi korban kejahatan perbankan. Ian bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya adalah untuk melaporkan dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh sebuah bank swasta karena uang Rp20 Miliar miliknya raib dan hanya tersisa Rp400 Ribu.
Uang Rp20 Miliar tersebut ia tabung bersama ibunya sejak 5 tahun lalu. Korban sudah meminta pihak bank untuk mengembalikan uangnya, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak bank tersebut.
#Menabung #Perbankan #Polri