Sorry, your country is not allowed to access this content.

Mengaku Dukun, Pria Ini Cabuli Pasien

Mengaku sebagai dukun, seorang pria di Jepara, Jawa Tengah, diringkus polisi.

Dalam praktek pengobatannya, pria tersebut,melakukan tindakan asusila kepada pasien hingga berulang kali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kontributor : Alip Sutarto
(sir)
Top