Penumpang KRL berkomentar terkait aturan baru. Aturan tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.
Aturan yang diberlakukan terkait kapasitas angkut KA sudah 100 persen. Aturan itu disebutkan sudah direalisasikan hari ini, Rabu (9/3/2022).
Pantauan di lokasi, tempat duduk terlihat sudah diisi penuh oleh para penumpang. Aturan baru itu sempat membuat penumpang kaget karena baru tahu.
Diakui penumpang masih risih dengan aturan baru duduk bisa berdempetan. Ada juga penumpang yang masih berusaha menjaga jarak. Penumpang lain mengaku menerima aturan baru yang diberlakukan.
Reporter : Nandha Aprilianti
Aturan Baru KRL, Duduk Tanpa Jarak, Pendapat Penumpang, Stasiun Tangerang, SE Kemenhub