Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melaporkan SPT Pajak Penghasilan. SPT disampaikan Kapolri secara online melalui aplikasi e-filing. Hal itu disampaikan Kapolri di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (8/3/2022). E-filing disebut memudahkan masyarakat saat Pandemi. Disebutkan Polri akan mengawal kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.

Tim Liputan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top