Senin 7 Maret 2022 menjadi babak baru bagi sektor pariwisata Bali. Dua tahun terpuruk menyusul penutupan rute penerbangan internasional dampak pandemi Covid-19. Pemerintah secara bertahap kembali membuka Bali untuk wisatawan asing.
Setelah pembukaan tiga rute penerbangan langsung (Direct Flight) dari dan menuju Denpasar. Kini kembali mengeluarkan kebijakan baru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk Bali, dengan uji coba penerapan bebas karantina serta pemberlakuan kembali layanan Visa on Arrival (VOA).
Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, telah menyiapkan sejumlah sarana, seperti penyiapan 4 jalur dengan keberadaan 8 petugas (counter) untuk mempercepat layanan administrasi VOA.
Layanan VOA masih terbatas bagi PPLN yang datang dari 23 negara seperti ditetapkan Pemerintah. Sementara, untuk layanan tes usap PCR pengelola menyiapkan hingga 20 bilik dengan kemampuan pengambilan sampel mencapai 900 sampel dalam 1 jam.
Bandara Ngurah Rai juga telah dilengkapi fasilitas Minilab, agar hasil tes PCR bisa cepat diketahui. Untuk bisa bebas karantina, PPLN diwajibkan telah menerima vaksin covid-19 dosisi lengkap (booster), serta negatif tes swab PCR sebelum keberangkatan, serta memiliki bukti lunas pemesanan hotel di Bali.
Selain di Bali, uji coba bebas karantina rencananya akan diterapkan juga di Batam dan Bintan.
Kontributor: Bagus Alit