Polres Way Kanan menyelidiki dan mengungkap laporan meninggalnya seorang wanita yang diduga bunuh diri. Peristiwa menggegerkan ini terjadi di Kampung Bukit Harapan, Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Dari hasil penyelidikan Polres Way Kanan, terungkap bahwa wanita tersebut diduga dibunuh oleh suaminya. Peristiwa terjadi pada Minggu 27 Februari 2022, pukul 23.00 WIB.
Anggota Polres menerima laporan adanya korban bunuh diri dengan cara gantung diri. Anggota langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dan sesampai di TKP menurut keterangan saksi bahwa korban sudah diturunkan oleh suaminya. Sementara, kain sekitar 2 meter masih terikat di kusen kamar rumah korban.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Way Tuba guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.
Kontributor : Yuswantoro