Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pelaku Penganiayaan di Lapangan Ingub Muara Angke Bertambah, Tiga Pemain jadi Tersangka

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua terduga pelaku keributan yang terjadi di Lapangan Ingub Muara Angke, Penjaringan, Jakut, Selasa (22/2/2022).

Setelah pemain inisial E (31) tidak berapa lama, Polisi juga mengamankan dua terduga pelaku. Pelaku E merupakan dalang utama dari pengeroyokan. Sementara untuk pelaku AM dan AJ turut berperan atau membantu E dalam mengeroyok korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman 6 tahun penjara. Aksi baku hantam inipun viral dimedia sosial akun Instagram @jakut_update.

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top