PT Maha Meru Aksara Agri di Way Kanan, Lampung, diduga merusak lingkungan. Perusahaan perkebunan itu berada di KM 07 Kel Blambangan Umpu.
Perusahaan itu diduga menutup dan memindahkan aliran sungai kecil. Sungai itu berada di tengah perkebunan pisang. Belum ada konfirmasi resmi terkait dugaan kerusakan lingkungan itu
Kontributor : Yuswantoro