Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Amankan Paket Ganja dari Aceh yang Akan Dikirim ke Lampung

Paket ganja seberat 35 kg berhasil disita polisi. Penyitaan ini berawal dari pengembangan kasus sabu dari dua tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.

Dari salah satu rumah tersangka berinisial RS, ganja tersebut diketahui akan dikirim ke Lampung. Sebelumnya, tersangka ditangkap bersama rekannya yang terkait kepemilikan 2 paket sabu.

Dari rumah tersangka polisi menyita tiga paket sabu dan sejumlah uang hasil transaksi.

(Baca juga: Peredaran 135 Kg Ganja Kering Dibongkar 2 Polres di Sumbar )

(nas)
Top