Sebanyak 1.300 kayu log ilegal diamankan Polairud Mabes Polri di Perairan Sungai Mahakam, Kaltim. Kayu senilai Rp4,8 miliar ini rencananya akan dikirimkan ke luar daerah melalui jalur sungai.
Dua pelaku berhasil diamankan. Polisi masih mengembangkan kasus ini karena pencurian kayu di jalur sungai sering terjadi. Polisi akan mengirimkan helikopter untuk menyisir aktivitas ilegal logging.
Kontributor: Maskaryadiansyah