KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. AGM terjerat kasus dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2022-2022.
Penetapan dilakukan usai tim KPK mengumpulkan berbagai informasi dan data serta keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam OTT KPK pada Rabu (12/1/2022), lembaga antikorupsi itu berhasil menangkap 7 orang di Jakarta. Diantaranya Bupati PPU Abdul Gafur dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
Sedangkan, empat orang lainnya turut ditangkap di wilayah Kalimantan Timur. Mereka diantaranya terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.
Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter : Raka Dwi Novianto