Penyidikan Kasus tengelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia di Peraian Johor, Malaysia terus berkembang. Tokoh utama dalam tragedi pengiriman PMI ilegal akhirnya behasil ditangkap Subdit Jatanras Polda Kepri di rumahnya di Mataram, NTB.
Bisnis perdagangan manusia ini sudah lama dilakoni pelaku, ratusan PMI Ilegal sudah dikirim pelaku ke Malaysia. Dari pengiriman tersebut pelaku mendapatkan Rp 5 Juta sampai Rp 10 Juta perorang dan selama 3 hingga 6 bulan, gaji para PMI akan dipotong oleh pelaku.
Hingga saat ini, Ditkrimum Polda Riau sudah menetapkan 4 orang tersangka terkait peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut PMI Ilegal ini.
Kontributor: Gusti Yennosa