Inilah joki vaksin Covid-19 bernama Abdul Rahim di Kab Pinrang, Sulsel. Dinkes Provinsi Sulsel angkat bicara terkait viral joki vaksin Covid-19 itu. Pelaku dibayar Rp800 ribu dari warga yang butuh sertifikat tapi enggan suntik.
Pelaku telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali. Setelah ditelusuri, ditemukan 4 orang yang menggunakan jasa joki itu. Keempatnya saat ini diperiksa Polres Pinrang. Sementara sanksi belum diberikan pada nakes yang memberikan suntikan.
Kontributor : Leo Muhammad Nur