Polda Metro Jaya memberi sanksi kepada Aipda Rudi Pandjaitan, Rabu (15/12/2021). Hal itu terkait kasus menolak laporan warga korban perampokan.
Selain dicopot jabatannya, Aipda Rudi akan dimutasi. Hukuman mutasi dan pencopotan jabatan itu sebagai efek jera bagi petugas lain.
Reporter : Carlos Roy Fajarta