Saat ini varian Covid-19 Omicron belum ditemukan di Indonesia. Namun demikian, Perlu diingatkan semua pihak agar tidak merasa aman dengan kondisi ini. Pasalnya, ancaman varian Covid-19 Omicron itu masih terus mengintai apabila mobilitas tidak terkendali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan imbau agar jangan ke luar negeri dulu.
Pemerintah juga akan melakukan pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan. Bagi warga yang baru dari luar negeri wajib karantina 10 hari. Bila tidak mau dikarantina maka akan diceburkan ke karantina terpusat yang sudah disediakan pemerintah.
Produser Rohlani Mawardi