Calon penumpang dari berbagai daerah di Maluku mulai antre, di Kantor Pelni Cabang Ambon. Sejak pagi hari ratusan calon pemudik sudah antre untuk mendapatkan tiket.
Setiap calon penumpang kapal diwajibkan membawa KTP dan surat rapid test. KTP dan rapid test sebagai persyaratan untuk mendapatkan tiket.
Pelni menerapkan aturan, karena mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah. Pelni tidak mentolelir calon penumpang yang tidak menggunakan surat rapid test.
Ini untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelni juga akan mengantisipasi terkait dengan kelonjakan penumpang saat Natal dan Tahun Baru.
Kontributor : Nurdin Abdullah