Masyarakat adat Bhatin Singeri menyegel lahan Hutan Tanaman Industri (HTI). Penyegelan dilakukan setelah gugatan warga terhadap perusahaan yang menguasai HTI, dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekan Baru.
Sejumlah perwakilan masyarakat adat Bhatin Singeri, Pelalawan memasang kain putih panjang sebagai simbol penyegelan lahan seluas 2090 hektar.
Kontributor: Indra Yosserizal