Demi membeli susu untuk anaknya, seorang ibu nekat menjadi pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Ia melancarkan aksinya di beberapa lokasi berbeda di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Berbekal rekaman CCTV, ibu berusia 20 tahun akhirnya ditangkap Kapolsek Biringkanaya. Mirisnya sang suami sudah mendekam lebih dulu di sel lembaga pemasyarakatan karena kasus narkoba.
Atas aksinya, pelaku terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara lima tahun.
Kontributor: Wahyu Ruslan