Sorry, your country is not allowed to access this content.

Diduga Menghina NU dan Ujaran Kebencian, Gus Nur Ditangkap Polisi

Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10). Gus Nur ditangkap atas laporan pengurus NU Cabang Cirebon, Kh Azis Hakim.

Gus Nur dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan yang bermuatan sara dan penghinaan. Gus Nur menyampaikan pernyataannya di acara dialog di salah satu channel Youtube.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Prabowo Yuwono membenarkan penyidik telah menahan Gus Nur selama 20 hari ke depan guna melakukan pemeriksaan. Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

(Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Akhirnya Tahan Gus Nur )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top