Sorry, your country is not allowed to access this content.

Peras Warga, Oknum Polisi Dipidana

Akibat ulahnya oknum polisi yang kedapatan memeras warga di Medan Sumatra Utara harus menghadapi sanksi pidana. Setelah ditetapkan menjadi tersangka aparat hukum ini terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Liputan : Adi Palapa Harahap

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top