Eksekusi pengosongan rumah dan toko di Desa Ardirejo, Kabupaten Lamongan , Jawa Tengah diwarnai kericuhan, Kamis (22/10). Suasana kian memanas saat penghuni ruko beradu mulut dengan pemilik lahan dan bangunan.
Meski mendapatkan perlawanan, pengosongan ruko tetap berlanjut. Pada saat pengosongan salah satu penghuni ruko, Erna Yuni, nyaris pingsan. Pengosongan ini dilakukan Harmoko Wahid yang mengaku pemilik lahan dan bangunan seluas 364 meter persegi.
Dia membeli lahan dan bangunan melalui lelang resmi pemerintah tahun 2015 seharga Rp450 juta. Sementara Kopka Tono tak terima, karena merasa lahan dan bangunan tersebut masih miliknya. Ruko ini pernah disita Pengadilan Negeri Lamongan pada 2017, namun dua bulan usai eksekusi Erna dan Tono kembali menempati ruko tersebut.
(Baca juga: Dihadang Ibu-ibu, Eksekusi Rumah Dinas Pensiunan Puspiptek Gagal )