Nelayan pemilik kapal kayu ini tidak bisa berkutik saat digerebek Polairud Polda Kaltim dan Dinas Kelautan. Penggerebekan nelayan itu dilakukan di Perairan Berau, Kaltim.
Dari penggerebekan, polisi menyita 852 ikan hias dilindungi yang dijaring pelaku. Polisi juga menyita 2 kilogram zat kimia berbahaya Potasium dari kapal.
Ikan yang ditangkap berjenis Angle Napoleon, Boston, Guppy Kuning dilepaskan ke habitatnya. Sisa 8 ekor dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan.
Kontributor : Mukmin Aziz