Sorry, your country is not allowed to access this content.

4 Penjual Bayi di Palembang Ditangkap Polisi, Termasuk Ibu Kandung Bayi

Polrestabes palembang mengungkap kasus tindak pidana penjualan atau perdagangan anak. Polisi menangkap empat tersangka termasuk ibu kandung bayi yang menjual bayinya sendiri

An ibu kandung bayi menjual anaknya yang berusia satu setengah tahun kepada tersangka Naz. Transaksi penjualan bayi terjadi pada 21 Oktober 2021 lalu di Lorong Lestari, Ilir Barat Dua Palembang.

Tersangka lainnya Gat,Roh Dan Put sengaja melakukan penjualan bayi pada pasutri tak beranak. Kasus ini terungkap atas laporan ayah kandung si bayi yang pulang kerja menanyakan keberadaan anaknya. Motif ekonomi menjadi alasan para pelaku menjual anak

Kontributor Firdaus
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top