Reskrimsus Polda Metro Jaya Subdit Siber melakukan penggerebekan sebuah kos-kosan di Jalan Tawangmangu RT.12/RW3, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10) malam. Kos-kosan tersebut diduga digunakan sebagai kantor pinjol ilegal, polisi menduga ada 4 aplikasi pinjol ilegal dilokasi tersebut.
Sebanyak 4 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Di mana ke 4 orang ini berperan sebagai collector di 4 aplikasi pinjol tersebut. Para pelaku mengaku sudah 10 bulan melakukan aksinya, kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap ke 4 pelaku.
Reporter: Dimas Choirul