Taman Margasatwa Ragunan (TMR) kembali dibuka pada hari Sabtu 23 Oktober 2021. Hal ini sesuai dengan keputusan gubernur DKI Jakarta nomor 1245 tahun 2021.
Namun pengunjung dibatasi hanya 25% dari 60 ribu menjadi 15 ribu pengunjung per hari. Meski dibatasi jumlah pengunjungnya, para pengunjung yang datang mengaku senang
Prokes secara ketat diberlakukan dan warga harus menunjukan aplikasi Pedulilindungi. Anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk asalkan dalam bimbingan orang tua.Pengunjung pun antusias mendatangi obyek wisata satwa yang lama ditutup ini
Liputan Widya Michella