Sorry, your country is not allowed to access this content.

Viral, Pelaku Pungli Kembali Beraksi di Pelabuhan Tanjung Priok

Sopir Truk Mengeluh, Pelaku Pungli Kembali Muncul di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Aksi pemungutan liar (pungli) terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Rabu (20/10).

Aksi pungli kepada sopir kontainer ini terekam video dan viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak sopir menyelipkan uang pungli tersebut ke mesin crane nomor 13.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap satu pelaku pungli. Polisi mengamankan sejumlah uang sebesar Rp5.000 dan handphone sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Reporter: Yohannes Tobing
(sir)
Top