Seorang petugas Dinas Perhubungan di Gowa, Sulawesi Selatan, terekam saat tengah meminta pungli sebesar Rp250 ribu. Uang itu disebut untuk biaya KIR kendaraan yang sudah tidak aktif.
Sementara itu Dinas Perhubungan setempat menyatakan, oknum tersebut merupakan petugas bantuan dari Satpol PP Gowa.
Kontributor: Bugma