Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto , meninggal dunia. Pollycarpus meninggal setelah terinfeksi Covid-19 . Sebelum meninggal Pollycarpus dirawat di rumah sakit selama 16 hari.
Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali.Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung yaitu 20 tahun penjara. Setelah mendapat pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018
Hingga kini kasus pembunuhan Munir pada 6 September 2004 masih misterius. Dalang pembunuhan aktivis HAM tersebut belum terungkap.
(Baca juga: Pollycarpus Dikabarkan Meninggal Dunia )