Seorang warga Tuban, Jawa Timur sudah hampir 3 tahun kesulitan mengurus dokumen Kependudukan anaknya. Penyebabnya, nama sang anak terdiri dari 19 suku kata. Sang ayah akhirnya mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dengan harapan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Zihad Syaifudin Quthuz Khosala Sura Talenta adalah nama yang diberikan orang tuanya kepada balita yang sekarang berusia 2 tahun 10 bulan ini.
Arif Akbar, sang ayah mengaku sudah menyurati Presiden Jokowi karena didirnya kesulitan mendapatkan akta kelahiran sang buah hati. Sementara, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban mengatakan pengajuan akte dengan 19 kata tersebut telah diatur mekanismenya dalam aplikasi SIAK. Penulisan nama dalam dokumen kependudukan maksimal sejumlah 55 karakter huruf.
Kontributor: Pipiet Wibawanto