Dua pelaku ganjal ATM berhasil diciduk Unit Reskrim Mapolsek Cileungsi, MT dan FY ditangkap di rumah kontrakan di Desa Limus Nunggal, Kec Cileungsi, Kab Bogor.
Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Cileungsi,
Pelaku sudah beraksi sejak dua bulan terakhir
Kedua pelaku mengaku telah mengganjal 78 mesin ATM di Bogor dan Bekasi.
Kontributor : Cahyat Supriatna