Sorry, your country is not allowed to access this content.

Preman Pengancam PNS Menggunakan Ular Diciduk Polisi

Aksi nekat preman pengancam Kadis PUPR Bandung Barat, Anugrah, berbuah pidana. Pelaku yang juga anggota LSM diciduk polisi dan dijadikan tersangka, polisi juga mengamankan seekor ular piton sepanjang empat meter. Ular ini dijadikan alat untuk mengancam Kadis PUPR, ancaman dilakukan lantaran tersangka meminta jatah proyek. Aksi pelaku sempat membuat korban lari menyelamatkan diri, tersangka pun terancam hukuman sembilan tahun penjara

sementara sang kepala dinas masih shock atas peristiwa ini.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top