Meski sudah masuk zona oranye, Kota Bandar Lampung masih menerapkan PPKM level 4. Untuk membatasi mobilitas masyarakat, diberlakukan penyekatan di beberapa jalan protokol.
Bahkan di beberapa titik dipasang kawat berduri. Penyekatan dilakukan di Jl. Kota raja dan di pintu masuk Bandar Lampung.
Akibatnya, penumpukan kendaraan pun terjadi di Pasar Pasir Gintung
Berdasarkan data kepolisian Polresta Bandar Lampung, pemasangan kawat berduri akan dilakukan hingga 23 Agustus
Kontributor: Ruslan As