Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (9/8/2021).
Luhut menyebut perpanjangan PPKM Level 4-2 ini dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19.