Polrestabes Makassar menangkap 8 pemuda yang terlibat tarung bebas di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/8) lalu. Dari 8 pemuda yang ditangkap, 2 di antaranya adalah petarung dan mengaku diberi upah Rp1,5 juta sekali bertarung.
Kontributor: Andi Deri Sunggu