Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkahan 2 hektare ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar 10 ribu batang tanaman ganja di lokasi.
Kontributor : Syukri Syarifuddin