Polresta Bogor Kota mengungkap tiga apotek nakal. Apotek itu menjual obat terapi pasien Covid-19 dengan harga tinggi.
Pemilik ketiga apotek diancam hukuman maksimal satu tahun penjara. Pengungkapan kasus diawali adannya laporan masyarakat yang kesulitan mendapat obat.
Polisi melakukan penyelidikan pada distributor obat hingga kasus berhasil diungkap. Tiga apotek itu, yakni Apotek Medika Pahalwan, Sentral Pangestu, dan Apotek Tanjakan Puspa.
Reporter: Putra Ramadhani Astyawan