Seorang pria menggedor pintu gerbang Lapas Kelas II B Tasikmalaya Kamis (15/7). Dia marah karena anaknya diperlakukan seperti terpidana kasus kriminal berat. Ia tak terima karena merasa anaknya tak melakukan tindak kejahatan. Anaknya ditahan karena melanggar oeraturan PPKM Darurat, dengan mash berjualan kopi.
Didampingi anaknya yang lain, ia meminta klarifikasi polisi soal kabar yang ia dengar tersebut. Setelah terjadi adu mulut, pihak keluarga diperbolehkan mengecek kondisi Asep Lutfi.
Sebelumnya, Kalapas Kelas II B Tasikmalaya sempat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (15/7). Ia mengatakan, tak ada lagi ruang kosong untuk menempatkan tahanan tindak pidana ringan. Karena itu, mereka ditempatkan bersama warga binaan kasus pidana umum lain
Kontributor: Asep Juhariyono