PPKM Darurat bukan penghalang untuk pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha. Bahkan harus ditingkatkan sebagian bagian ikhtiar bathin agar pandemi segera berakhir.
Namun, pelaksanaannya harus dapat menjamin keselamatan diri dan orang lain. Tata caranya harus disesuaikan dengan kondisi.