Ratusan Narapidana di Lapas Kelas II Kendari Sulawesi Tenggara, menjalani vaksin Covid 19, Jumat (9/7). Alasannya, lapas yang mereka tinggali sudah melebihi kapasitas sehingga tak ada jarak pembatas antar napi
Kondisi itu dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran Covid 19 di dalam tahanan. Saat ini, lapas yang berkapasitas 378 orang kini dihuni 563 warga binaan
Dari 563 napi, hanya 200 lebih saja yang dapat mengikuti vaksinasi covid 19 tahap pertama. Hal ini di sebabkan banyak napi yang tidak terdaftar system karena tidak mengetahui Nomor Induk Kependudukan
Kontributor: Febriyono Tamenk